Kelebihan Asuransi Syariah daripada Konvensional

Kelebihan Asuransi Syariah daripada Konvensional untuk Masa Depan Anda

Bagi semua umat Muslim tentunya akan jauh lebih berhati-hati dalam memilih layanan keuangan mereka. Hal ini bertujuan agar menghindari dari kemungkinan menjalankan praktik yang bertentangan dari syariat, seperti asuransi. Lantas apa saja kelebihan asuransi syariah atau rukun asuransi syariah daripada konvensional?

Mengenal Lebih Dekat Asuransi Syariah

Asuransi syariah merupakan usaha tolong menolong dan melindungi di antara para peserta yang penerapan operasional dan prinsip hukumnya berdasarkan hukum Islam. Hal ini tanpa bermaksud untuk mendahului takdir, penerapan asuransi diniatkan menjadi ikhtiar pada berbagai kemungkinan.

Sebenarnya penerapan asuransi syariah sangat dekat dengan kebudayaan orang Indonesia. Mereka memiliki kebiasaan untuk saling bertemu satu sama lain. Pada saat salah satu sedang mengalami musibah, maka mereka terbiasa membantu agar meringankan bebannya.

Dengan menggunakan prinsip asuransi syariah, sebenarnya secara tidak langsung pun Anda juga ikut membantu semua manusia Indonesia sama-sama memiliki sifat gotong royong. Setoran iuran bukan hanya untuk perlindungan diri sendiri namun juga berguna untuk membantu orang lain.

Kelebihan Asuransi Syariah daripada Konvensional

Asuransi syariah memang beda daripada asuransi konvensional. Dalam penerapannya tentu memiliki kelebihan khususnya bagi kalangan umat Muslim. Menurut pengertiannya, asuransi syariah ini merupakan jenis asuransi dimana pelaksanaannya berdasarkan atas prinsip syariat Islam.

  1. Menerapkan Prinsip Tolong Menolong dalam Islam

AS.jpg (500×337)

Pada umumnya, asuransi syariah akan menggunakan prinsip tolong menolong atau konsep yang saling menjamin. Hal ini mengharuskan bagi seluruh peserta agar saling melindungi satu sama lain dengan istilah lain yakni sebagai pemegang polis. Asuransi ini sebenarnya sama halnya seperti budaya Indonesia.

Rakyat Indonesia sudah terbiasa untuk menerapkan budaya gotong royong dalam kehidupan mereka sehari-hari. Maka dari itu, asuransi syariah pun tidak tertutup hanya bagi umat Islam saja. siapapun bisa menggunakan layanan asuransi ini sehingga mereka sama-sama merasakan kelebihan tersebut.

  1. Pembagian Hasil Menyesuaikan Akad

Nisbah+Bagi+Hasil+Keuntungan.jpg (600×319)

Dalam pelaksanaan asuransi syariah, baik perusahaan asuransi maupun nasabah pun tidak ada yang merasa mendapatkan kerugian. Hal ini karena fungsi dari perusahaan asuransi hanya untuk mengelola dari dana nasabah saja. Jadi apabila pengelolaan uang tersebut tidak membuahkan profit, maka akan kembali.

Namun apabila pengelolaan dana oleh perusahaan asuransi syariah berhasil membuahkan profit, maka pembagian keuntungan akan sesuai dengan kesepakatan akad. Sebelumnya kedua belah pihak sudah mencapai kata sepakat sebelum melangsungkan transaksi tersebut sebagai salah satu rukun syariah.

  1. Bebas dari Resiko Riba

hukum-riba.jpg (718×397)

Semua umat Islam yang beriman tentunya takut untuk melakukan semua transaksi apabila di dalamnya mengandung unsur riba. Untuk itu, pada saat memilih perusahaan pelayanan asuransi juga harus memastikan bahwa tidak mengandung riba di dalamnya. Lain halnya dari praktik asuransi konvensional.

Tingginya harga premi yang harus  nasabah bayar membuat praktek asuransi konvensional masih mengandung riba. Proses serah terima premi juga tidak berlangsung secara bersamaan. Selanjutnya pada asuransi konvensional menunjukkan bahwa proses investasi berada pada instrumen ribawi.

  1. Alokasi dan Distribusi Surplus Underwriting

ilustrasi-wakaf-asuransi.jpg (664×332)

Istilah surplus underwriting merupakan selisih positif dari total kontribusi nasabah menuju dana tabarru’ sesudah dikurangi oleh biaya bayar klaim, cadangan teknis dan kontribusi reasuransi dalam kurun waktu tertentu. Istilah ini umum ada pada praktik asuransi syariah namun tidak ada pada konvensional.

Adanya surplus underwriting ini bisa terbagi ke dalam beberapa bagian mulai dari pemegang polis, dana tabarru’ dan juga perusahaan asuransi. Perhitungannya pun juga sesuai dengan persentase yang ada di dalam polis. Apabila terjadi defisit, maka perusahaan akan menyalurkan pinjaman tanpa bunga.

  1. Mendapat Pengawasan dari DPS MUI

lt5c0a1458b77ac.jpg (600×401)

DPS MUI adalah Dewan Pengawas Syariah dari Majelis Ulama Indonesia. Praktik pelaksanaan asuransi syariah ini akan berjalan di bawah pengawasan lembaga tersebut. Langkah ini bertujuan untuk menjamin bahwa semua sudah sesuai dengan prinsip syariah khususnya dari kegiatan usaha manapun.

DPS MUI juga memiliki tugas untuk memberi persetujuan dalam transaksi yang akan berjalan. Hal ini bertujuan agar lebih memastikan lagi bahwa semua akad dan kesepakatan memang sesuai dengan syariat Islam. Contohnya yakni menentukan instrumen investasi untuk menjadi portofolio dari perusahaan.

  1. Pembagian Dana yang Transparan dan Sesuai Kesepakatan Akad

lt6127964641200.jpg (600×400)

Pengelolaan dana dari perusahaan asuransi syariah akan mereka lakukan secara transparan baik dalam pemakaian kontribusi dan surplus underwriting. Cara seperti ini memiliki tujuan untuk memaksimalkan keuntungan pada pihak pemegang polis secara kolektif maupun individu.

Hasil investasi yang berhasil Anda peroleh akan dibagi antara pemegang polis baik secara individu maupun kolektif dan juga perusahaan asuransi syariah. Tentu saja pembagian seperti ini tetap sesuai dengan kesepakatan di dalam akad dan dilakukan secara transparan dihadiri kedua belah pihak.

Manfaat Menggunakan Asuransi Syariah

Selain kelebihan asuransi syariah, penerapan produk asuransi ini ternyata memiliki beberapa kelebihan yang perlu Anda tahu. Hal ini akan meningkatkan keyakinan dalam menggunakan layanan tersebut khususnya bagi kalangan umat Islam.

  1. Bebas dari Denda Keterlambatan

ilustrasi-bayar-uang-cicilan-kredit-pria.jpg (800×445)

Perlu Anda tahu bahwa nasabah yang telat membayar dari asuransi konvensional akan mendapatkan konsekuensi apabila mereka telat membayar premi. Hal ini karena perusahaan sudah menentukan periode pembayaran sesuai dengan kesepakatan. Namun metode seperti ini tidak berlaku pada prinsip syariah.

Pada produk asuransi syariah, Anda tidak akan menjumpai adanya denda keterlambatan ketika nasabah terlambat membayar biaya kontribusi. Selain itu, mereka pun tidak mendapatkan sanksi pemblokiran polis sehingga tetap berjalan seperti pada biasanya.

  1. Bisa Melakukan Double Klaim Menggunakan BPJS Kesehatan

pr-bpjs-kesehatan_169.jpeg (700×394)

Bagi Anda yang termasuk pengguna layanan asuransi syariah, ternyata bisa melakukan klaim bersamaan dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Istilah ini memiliki sebutan lain berupa double claim sehingga memudahkan bagi para nasabah agar terasa lebih praktis.

Manfaat ini tentunya tidak ada di dalam produk asuransi konvensional. Pasalnya perusahaan yang tidak menerapkan prinsip syariah hanya dapat memilih salah satu saja sehingga Anda tidak bisa melakukan double claim secara bersamaan.

  1. Iuran Kembali Ketika Periode Berakhir

menagih-janji-keringanan-cicilan-utang-AMq6uNS6FR.jpg (800×450)

Pada asuransi syariah atau asuransi jiwa terbaik, iuran atau biaya kontribusi yang sudah Anda bayarkan secara berkala bisa kembali ke nasabah apabila masa pertanggungan sudah berakhir. Jadi iuran tersebut tidak hangus dimana hal ini terjadi pada perusahaan asuransi konvensional.

Dana kontribusi yang sudah Anda setor sebagai tabarru’ tidak bisa hangus sekalipun tidak terjadi klaim selama masa pertanggungan. Iuran oleh pemilik polis ini akan tetap terakumulasikan di dalam dana tersebut sebagai hak milik dari pemegang polis secara kolektif untuk membantu peserta lain.

Kesimpulan dari nasionalbisnis ada beberapa kelebihan asuransi syariah daripada konvensional yang bisa menjadi pertimbangan bagi Anda untuk menggunakan layanan ini. Tentu saja bukan tanpa alasan, bagi umat Muslim harus melaksanakan segala jenis transaksi dengan menyesuaikan hukum Islam agar tidak bertentangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *