Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online

Dampak Buruk dari Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online

Tahukah Anda bahwa sebenarnya kebanyakan pengalaman tidak membayar pinjaman online ternyata memberikan dampak buruk untuk kesehatan mental. Mungkin Anda pernah mengalaminya sampai saat ini pun berhasil keluar dari lingkaran tersebut. Lantas apa saja pengalaman mereka?

Beberapa Pengalaman Tidak Membayar Pinjaman Online

Layanan pinjaman online atau pinjaman online yang aman ternyata hanya awal-awal saja terlihat membantu. Namun lama kelamaan justru merugikan penggunanya baik secara finansial maupun kesehatan terutama mental. Apabila sebelumnya Anda pernah terjerumus ke pinjol, alangkah baiknya untuk mengetahui apa saja dampaknya.

  1. Peringatan Langsung

whatsapp-ditagih-pinjol-padahal-tidak-meminjam.jpg (680×350)

Pada umumnya, apabila seseorang berani untuk mengajukan pinjaman online ke bank atau fintech, maka calon debitur akan mendapatkan jadwal pembayaran sesuai kesepakatan. Biasanya mereka juga mengingatkan beberapa hari sebelum jatuh tempo tiba mulai dari notifikasi email, SMS atau WhatsApp.

Apabila Anda masih belum bisa membayarnya, maka ada beberapa solusi yang ada lewat restrukturisasi kredit bersama pihak kredit. Diantaranya seperti:

  • Memperpanjang jangka waktu dari sisa cicilan
  • Mengurangi pokok hutang pinjaman
  • Mengurangi suku bunga pinjaman
  • Menambah dana pinjaman apabila Anda memiliki usaha yang layak dan berpotensi
  • Mengubah pinjaman menjadi dana modal sementara
  1. Adanya Denda Tambahan

5d6bced0abec2.jpg (780×390)

Pengalaman yang tidak membayar pinjaman online berikutnya pasti akan terkena dengan denda keterlambatan. Apabila selama ini berpikir bahwa pengajuan kredit secara online dan penagihan tatap muka tidak akan berlaku, maka anggapan ini adalah salah besar.

Pasalnya setiap hutang yang tidak Anda bayar akan terkena denda sebesar 100% dari jumlah pokok hutang di awal. Penagihannya pun juga bisa saja terlaksana secara tatap muka. Misalnya saja ketika seseorang berhutang sebesar Rp 5 juta maka hutang tersebut dapat menjadi dua kali lipat jadi Rp 10 juta.

  1. Teror ke Kerabat dan Keluarga

ilustrasi-pria-nagih-debt-tagih-kredit-ke-rumah.jpg (800×445)

Apabila Anda tidak merespon dan justru menghindar pada saat dihubungi oleh kreditur, bersiaplah akan menghadapi mereka. Pasalnya DC pun tidak segan  untuk menghubungi kerabat dan keluarga lainnya. Mereka sudah mendapatkan nomor tersebut pada kontak darurat sebagai salah satu syarat pengajuan.

Selain itu, pihak pinjaman online pun sudah memasang notif App Permission pada aplikasi mobile mereka. Jadi ketika mengunduh aplikasi tersebut, maka semua kontak yang ada di HP secara otomatis sudah terakses. Hal ini menjadi alasan mengapa mereka bisa mengakses semua kontaknya.

  1. Penagihan Terus Menerus

ilustrasi-tagihan-via-telepon-kantor.jpg (800×445)

Pengalaman bagi yang tidak membayar pinjaman berikutnya yakni mereka akan terus menerus mendapatkan penagihan. Tentu saja hal ini sah-sah saja jika pihak kreditur lakukan selama prosedur yang mereka jalankan sesuai dengan AFPI atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia.

Namun satu hal yang perlu Anda tahu bahwa cara penagihan hutang dari pinjaman online dan ilegal sangatlah berbeda. DC yang berasal dari fintech resmi telah mempunyai sertifikat untuk melakukan penagihan oleh AFPI, yakni penagihan hutang hanya boleh selama 90 hari sebelum denda 100%.

  1. Pelaporan pada SLIK OJK

6243e3fb4f0c9.jpeg (750×500)

Debitur yang tidak mampu melunasi hutang meskipun sudah mendapatkan penagihan oleh DC akan langsung masuk ke dalam daftar hitam SLIK OJK. artinya, Anda tidak bisa lagi melakukan pengajuan ke fintech atau bank apapun. Hal ini karena dalam pembayarannya terkena kendala dan masalah.

Hal ini tentu akan sangat jauh berbeda jika Anda menggunakan pinjaman dari pinjol ilegal. Pasalnya mereka bisa melakukan berbagai cara guna menagih hutang bahkan dengan cara melanggar hukum sekalipun. Mereka pun tidak segan untuk menyalahi aturan dari AFPI karena belum resmi terdaftar di OJK.

  1. Pencemaran Nama Baik

lt5b5848be669d1.jpg (500×500)

Pengalaman tidak membayar pinjaman online yang paling parah adalah ketika nama Anda sudah disebarluaskan dengan pencemaran nama baik. Hal ini karena pihak debitur tidak mampu melunasi tagihan hutangnya. Bahkan tak sedikit juga penyedia layanan melakukan teror sampai kekerasan.

Apabila Anda menerima perlakuan yang tidak menyenangkan seperti kekerasan, teror hingga pelecehan nama baik, alangkah baiknya untuk menghubungi pihak berwajib. Beberapa kontak yang dapat Anda hubungi antara lain YLKI, OJK, Bank Indonesia serta AFPI.

  1. Penyitaan Barang

lt61b896e65c685.jpg (500×332)

Apabila debitur belum mampu melunasi hutangnya, tentunya kreditur juga tidak mau mendapatkan kerugian. Mereka akan melakukan cara lain agar uang yang telah dipinjamkan bisa kembali. Salah satunya yakni dengan penyitaan harta benda milik peminjam dimana sebelumnya mendatangi rumah.

Jadi jangan heran apabila Anda melihat banyak sekali pengusaha yang terkadang gulung tikar atau bahkan bangkrut karena rumah dan kantornya mengalami penyitaan oleh pihak bank. Hal ini terjadi karena mereka terlilit oleh hutang dengan bunga yang sangat besar sehingga mengalami kerugian.

Dampak Mental Terlilit Pinjaman Online

Kemudahan dari fasilitas pinjaman online atau pinjaman online cepat cair memang terasa menggiurkan. Namun sebenarnya aplikasi ini justru bukan menjadi jawaban untuk masalah keuangan karena hanya jadi jebakan setan. Para peminjam akan terkena gangguan emosi bahkan mental. Berikut beberapa dampaknya:

  1. Kecemasan dan Depresi

3552988187.jpg (705×470)

Sebuah penelitian dari University of Nottingham menjelaskan bahwa kondisi ekonomi hingga hubungan emosional saling berkaitan. Dalam studi Gathergood menemukan jika mereka yang sedang berjuang untuk melunasi hutang ternyata seringkali mengidap masalah mental, kecemasan dan juga depresi.

Perasaan cemas bisa saja muncul dengan berbagai pemicu. Misalnya ketika Anda selalu merasa khawatir terus menerus mengenai uang hingga perasaan luar biasa yang kewalahan ingin membayarnya namun tidak terlihat.

  1. Stress dengan Lingkungan Sekitar

ilustrasi-utang-pinjaman-online-1_169.jpeg (650×366)

Jumlah hutan yang tinggi juga berkaitan dengan tingkat stress dan depresi. Lebih jauh dari itu, stress ini bisa timbul karena hutang hanya berhenti pada pihak peminjam saja karena orang-orang di sekitarnya enggan membantunya. Tentu lingkungan di sekitar juga ikut berdampak pada pinjol tersebut.

Di saat sudah berada di tahap yang sangat gawat, maka orang dengan hutang tinggi tentu akan menganggap hutang tersebut sudah tidak ada. Pada tahapan seperti ini tentu hanya membuat jumlah bunga membengkak. Bahkan memicu gangguan mental dan emosi lebih dalam lagi pada yang bersangkutan.

  1. Membentuk Rem Diri Agar Tidak Terjebak Hutang

ilustrasi-jeratan-pinjol-freepik.jpg (725×408)

Tuntutan sosial dan lifestyle memang membuat orang-orang bisa terjebak di dalam hutang mereka yang seharusnya tidak dilakukan. Mencukupi diri dengan apa yang sudah Anda miliki tanpa memaksakan sesuatu seharusnya menjadi kebiasaan agar terhindar dari pinjaman menyesatkan.

Anda harus membiasakan diri untuk membayar segala sesuai dengan tunai tanpa memakai fasilitas kartu kredit. Perhatikan juga bunga pinjaman dan jangan pernah melakukan pinjaman kepada lembaga yang tidak aman dan tidak bertanggung jawab. Pasalnya mereka hanya akan menjerumuskan saja.

Menurut nasionalbisnis Ada banyak pengalaman tidak membayar pinjaman online mulai dari kesehatan finansial yang buruk hingga mental terganggu. Anda pun bisa menghindarinya dengan sama sekali tidak menggunakan layanan pinjol tersebut karena hanya akan menjerumuskan siapa saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *