Pencairan Bantuan Sosial Tunai 2021, Simak Jadwalnya

Awal Januari lalu, sudah banyak berhembus mengenai pencairan Bantuan Sosial Tunai 2021. Tentu saja hal ini menjadi sebuah angin segar bagi masyarakat luas. Lebih-lebih Presiden Jokowi dan Ibu Tri Rismaharini selaku menteri sosial sudah secara simbolius menyalurkan program uang BST tersebut.

Dana tersebut memang sengaja diperuntukkan untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi virus corona. Peluncuran dana bantuan sosial ini beriringan dengan peluncuran bantuan sosial lainnya. Di tahun ini, BST yang diberikan sejumlah Rp 300 ribu. Sedangkan, untuk penerima manfaatnya berjumlah 10 juta KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

KPM ini dipipih di seluruh Indonesia, pemberian bantuan ini akan dimulai bulan Januari 2021 ini. Penyaluran akan dilakukan PT POS Indonesia. Namun, untuk wilayah seperti Papua serta Papua Barat, terdapat perlakuan khusus, hal ini disebabkan karena kondisi wilayahnya.

Pada dasarnya, pemerintah memberikan BLT yang dimulai bulan januari ini sebanyak 3 bantuan yakni BST, PKH atau yang lebih sering disebut dengan Program Keluarga Harapan, serta BPNT atau Kartu Sembako. Berbagai macam bantuan ini adalah jaring pengaman yang dibentuk pemerintah untuk membantu masyarakat miskin.

Target bantuan ini sebenarnya bukan hanya masyarakat miskin, namun juga masyarakat yang paling terimbas secara ekonomi dan sosial virus Corona selama hampir 1 tahun ini. Nantinya, Kemensos akan menyalurkan program tersebut pada keluarga yang sudah memenuhi berbagai macam persyaratan penerima Bantuan Sosial Tunai 2021. Di bawah ini merupakan informasi selengkapnya.

Syarat Memperoleh BST dari Kemensos

Kemensos nantinya akan mencairkan program Bantuan Sosial Tunai ini pada masyarakat yang sudah memenuhi berbagai macam persyaratan serta sudah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Untuk memperoleh pencairan BST dari Kementrian Sosial, berikut beberapa syaratnya:

  1. Keluarga yang mendapatkan bantuan ini merupakan masyarakat yang termasuk di dalam pendataan perangkat desa setempat seperti RT atau RW, serta berada di desa tersebut. Selain itu calon keluarga yang memperoleh Bantuan Sosial Tunai 2021 terkena imbas dari pandemi virus corona seperti kehilangan pekerjaan.
  2. Calon keluarga yang mendapatkan bantuan, tidak pernah memperoleh atau tidak terdaftar di dalam bantuan sosial lain yang dikucurkan oleh pemerintah seperti paket sembako, kartu sembako, bantuan pangan non tunai dan PKH, sampai kartu prakerja yang belakangan ini akan dibuka kembali.
  3. Jika keluarga calon penerima tidak memperoleh bantuan sosial dari kucuran lain, namun belum di daftar oleh perangkat desa setempat, keluarga calon penerima ini bisa memberikan informasi pada RT serta RW setempat sehingga bisa di daftar sebagai calon penerima bantuan.
  4. Anda hanya perlu membawa berkas identitas seperti NIK, Kode Unik keluarga di dalam data terpadui, KTP, KK. Nantinya data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan kemudian ke kabupaten atau walikota dan akhirnya ke bank milik negara.
  5. Bila sudah di daftar dan memenuhi semua syarat, namun tidak memiliki KTP dan NIK, keluarga calon penerima bantuan tetap dapat memperoleh bansos tanpa membuat KTP dahulu. Namun, penerima harus dipastikan sebagai warga di desa tersebut serta menulis alamatnya secara lengkap.
  6. Jika keluarga calon penerima sudah terdaftar di website, serta memiliki data yang valid, nantinya Bantuan Sosial Tunai 2021 ini akan diberikan secara non tunai dan tunai. Jumlah bantuannya masih sama seperti yang dipaparkan, yakni Rp 300.000.

Jadwal Bansos BST di Tahun 2021

Bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah pada dasarnya memiliki jadwal masing-masing, contohnya saja untuk program sembako dengan nilai Rp 200 ribu perbulan akan disalurkan dari bulan Januari hingga Desember tahun ini, sedangkan untuk PKH akan disalurkan 3 bulan sekali dengan 4 tahap pemberian melalui bank milik negara.

Untuk bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu, nantinya akan diberikan di awal tahun 2021 selama 4 bulan lamanya, yaitu bulan Januari hingga April tahun ini. Pemerintah mengharapkan jika bantuan ini bisa semakin meringankan keluarga yang terimbas dampak pandemi corona, serta dapat menjadi pemicu penggerak ekonomi nasional.

Tanpa KIS, Anda Juga Bisa Memperoleh Bantuan Sosial Tunai 2021

Pemegang KIS atau Kartu Indonesia Sehat tahun ini diberi kesempatan agar memperoleh BST. KIS saat ini bukan hanya digunakan untuk melakukan pengobatan secara gratis, namun juga bisa membuat Anda memperoleh BST dari pemerintah dengan besaran yang sama, Rp 300 ribu.

Sebenarnya, untuk mengecek apakah Anda merupakan penerima bantuan ini atau tidak ialah dengan menggunakan KIS. Hal ini disebabkan karena masyarakat yang menjadi penerima bantuan langsung ini yaitu merupakan mereka yang berada dalam PBI atau Penerima Bantuan Iuran KIS.

Sama seperti jadwal BST, penerima akan memperoleh bantuan ini dari bulan Januari hingga April, atau 4 bulan berturut-turut. Namun, jika tidak memiliki KIS, tidak perlu khawatir karena Anda masih memiliki kesempatan untuk memperoleh Bantuan Sosial Tunai 2021.

Untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu ini, Anda dapat menggunakan NIK serta KTP. Untuk calon PBI, hanya harus melakukan sejumlah verifikasi data di website kemensos dengan melampirkan ID PBI KIS, atau NIK KTP. Nantinya data juga akan diverifikasi jika sudah selesai melakukan verifikasi, peserta yang terdaftar akan membuat rekening bank.

Cara untuk Mengecek Daftar Penerima

Jika sampai sekarang Anda belum menerima bantuan ini, padahal kucuran dilakukan sejak awal Januari lalu, pasti Anda merasa penasaran bukan, apakah benar-benar menjadi calon penerima atau tidak. Agar dapat mengetahui apakah masuk did alam daftar penerima, Anda harus mengunjungi data terpadu dari kemensos. Berikut langkah pengecekannya:

  1. Kunjungi https:dtks.kemensos.go.id/, Anda dapat melihat bagian paling atas, nantinya akan tersedia kolom pencarian penerima Bantuan Sosial Tunai 2021. Pilih identitas yang Anda miliki sekarang ini seperti NIK, ID DTKS, nomor PBI dan berbagai ID lainnya. ID DTKS merupakan ID yang tersimpan di kab dan kota. Bila tidak memiliki Anda bisa memilih NIK.
  2. Masukkan nomor kepesertaan yang Anda pilih, kemudian masukkan nama lengkap yang tercantum di dalam ID, masukkan huruf yang berada di dalam captcha. Kemudian segera klik cari. Nantinya akan muncul, apakah sekarang ini Anda menjadi salah satu penerima bantuan atau tidak.

Bantuan ini juga bisa dikatakan sebagai salah satu harapan masyarakat untuk menyambung hidup di masa pandemi seperti sekarang ini. Selain itu Kementerian Sosial juga secara terus menerus melakukan pemutakhiran data dari pemerintah daerah serta melakukan pengawasan, sehingga Bantuan Sosial Tunai 2021 dapat tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *